Kodifikasi (Pengumpulan) Al-Qur'an
Akibat perang, banyak korban jiwa berguguran. Banyak diantara mereka para penghafal al-Quran. Hal itu tentu dapat membahayakan keberadaan al-Quran. Al-Quran menjadi mungkin tidak dikenal lagi oleh umat Islam.
Dalam keadaan seperti itu Umar Bin Khattab mengusulkan kepada khalifah Abu Bakar untuk mengumpulkan al-Quran. Pada mulanya khalifah Abu Bakar menolak usulan Umar sebab pengumpulan al-Quran belum pernah dilakukan pada masa hidup Rasulullah saw. Umar terus mendesak khalifah Abu Bakar agar segera melakukan pengumpulan al-Quran. Akhirnya, khalifah Abu Bakar menyetujui usulan tersebut.
Abu Bakar kemudian menunjuk Zaid bin Tsabit sebagai panitia pengumpulan Al-Quran. Karena Zaid bin Tsabit adalah seorang pemuda yang telah ditunjuk oleh Nabi Muhammad saw. sebagai salah seorang pencatat wahyu. Selain itu Zaid bin Tsabit juga telah menghafal al-Quran dengan baik.
Zaid bin Tsabit kemudian mengumpulkan tulisan baik yang tertulis pada kertas, kulit atau tulang binatang, pelepah kurma, tanah keras, maupun dari hafalan para sahabat. Untuk membuktikan bahwa apa yang dikumpulkannya adalah benar-benar wahyu, ia memperkuat dengan kesaksian dua orang muslim.
Akhirnya, Zaid bin Tsabit mampu menulis ulang al-Quran dalam lembaran-lembaran kertas secara utuh (mushaf). Dia kemudian menyerahkan mushaf al-Quran yang telah dibukukan itu kepada khalifah Abu Bakar dan menyimpannya di rumah Khalifah hingga beliau wafat.
- Buku Bina Sejarah Kebudayaan Islam untuk MI Kelas V
- Buku Siswa Sejarah Kebudayaan Islam Kelas V
Dalam keadaan seperti itu Umar Bin Khattab mengusulkan kepada khalifah Abu Bakar untuk mengumpulkan al-Quran. Pada mulanya khalifah Abu Bakar menolak usulan Umar sebab pengumpulan al-Quran belum pernah dilakukan pada masa hidup Rasulullah saw. Umar terus mendesak khalifah Abu Bakar agar segera melakukan pengumpulan al-Quran. Akhirnya, khalifah Abu Bakar menyetujui usulan tersebut.
Abu Bakar kemudian menunjuk Zaid bin Tsabit sebagai panitia pengumpulan Al-Quran. Karena Zaid bin Tsabit adalah seorang pemuda yang telah ditunjuk oleh Nabi Muhammad saw. sebagai salah seorang pencatat wahyu. Selain itu Zaid bin Tsabit juga telah menghafal al-Quran dengan baik.
Zaid bin Tsabit kemudian mengumpulkan tulisan baik yang tertulis pada kertas, kulit atau tulang binatang, pelepah kurma, tanah keras, maupun dari hafalan para sahabat. Untuk membuktikan bahwa apa yang dikumpulkannya adalah benar-benar wahyu, ia memperkuat dengan kesaksian dua orang muslim.
Akhirnya, Zaid bin Tsabit mampu menulis ulang al-Quran dalam lembaran-lembaran kertas secara utuh (mushaf). Dia kemudian menyerahkan mushaf al-Quran yang telah dibukukan itu kepada khalifah Abu Bakar dan menyimpannya di rumah Khalifah hingga beliau wafat.
- Buku Bina Sejarah Kebudayaan Islam untuk MI Kelas V
- Buku Siswa Sejarah Kebudayaan Islam Kelas V
Post a Comment