Header Ads

Kesepakatan dalam Perjanjian Hudaibiyah

Setelah Rasululah saw. dan Suhail menyepakati perjanjian damai itu, Rasulllah saw. memanggil Ali bin Abi Thalib untuk menulis isi perjanjian tersebut, dan untuk ditandatangani oleh kedua belah pihak. Ada beberapa tulisan yang ditolak oleh utusan kaum Quraisy. Penolakan itu karena mereka tidak mau mengakui istilah-istilah Islam yang digunakan dalam perjanjian tersebut. Contohnya adalah tulisan “Bismillahirrahmanirrahim” diawal perjanjian. Mereka meminta agar tulisan diubah menjadi “Bismika Allahumma” Nama “Muhammad saw.” harus diganti “Muhammad bin Abdullah.”

Akhirnya, perjanjian itu dapat ditandatangani setelah kaum Muslimin menerima segala keinginan kaum kafir Quraisy. Perjanjian itu ditandatangani oleh Suhail bin Amr dari pihak Quraisy dan Nabi Muhammad saw. dari pihak kaum Muslimin. Perjanjian itu dikenal dengan sebutan Perjanjian Hudaibiyah karena diadakan di Hudaibiyah.

Isi Perjanjian Hudaibiyah
  1. Kaum muslimnin dan kaum Quraisy tidak akan saling menyerang selama 10 tahun.
  2. Kaum muslimin tidak diperkenankan memasuki Kota Makkah untuk menunaikan ibadah haji dan umrah tahun ini. kecuali tahun berikutnya. Kemudian ketika berhaji atau berumrah tidak boleh membawa senjata dan tidak boleh tinggal di Makkah lebih dan tiga hari
  3. Kaum Quraisy yang melarikan diri dari pihak Quraisy kepada Muhammad bin Abdullah supaya dikembalikan. Tetapi jika kaum muslimin yang datang kepada kaum Quraisy tidak dikembalikan.
  4. Semua kabilah Arab bebas bersekutu dengan kaum muslimin atau kaum Quraisy. Kabilah yang bersekutu dengan salah satu pihak merupakan bagian dari pihak tersebut.
Nampaknya perjanjian itu sangat menguntungkan kaum kafir Quraisy dan merugikan kaum muslimin. Para sahabat semula sangat khawatir dengan isi perjanjian itu. Namun, sebagai seorang yang fathanah (ahli pikir yang sangat hebat) dan arif, Rasulullah mengetahui adanya keuntungan bagi kaum muslimin. Sehingga Rasulullah menyetujui isi perjanjian itu.

Keuntungan perjanjian bagi kaum muslimin antara lain :
  • Dengan adanya perjanjian tidak saling menyerang (gencatan senjata) selama 10 tahun, kaum muslimin mendapatkan kesempatan untuk melakukan dakwah ke seluruh Jazirah Arab tanpa ada gangguan atau rintangan;
  • Dengan diperbolehkannya kaum muslimin melaksanakan haji dan umrah walaupun hanya tiga hari, beranti kaum Quraisy telah mengakui adanya agama Islam dan kaum muslimin;
  • Butir perjanjian ketiga memberi peluang kepada Rasulullah untuk memperkuat kaum muslimin. Orang-orang yang benar-benar kuat imannya tidak mungkin akan bergabung dan kembali dengan kaum kafir;
  • Kafilah-kafilah yang telah lama ingin bergabung dengan kaum muslimin tidak merasa takut lagi dihalangi dan diancam kaum kafir Quraisy.


Evaluasi
  1. Kenapa pada awalanya isi perjanjian Hudaibiyah ditolak oleh pihak kafir Quraisy.
  2. Siapa yang menandatangani Perjanjian Hudaibiyah.
  3. Kenapa perjanjian tersebut dinamakan dengan Perjanjian Hudaibiyah.
  4. Sebutkan dua isi Perjanjian Hudaibiyah.
  5. Sebutkan dua keuntungan dari Perjanjian Hudaibiyah
Referensi :
Syaein, Asim, Muhalim, Hasanudin, E., & Santoso, I. (2016). Bina Sejarah Kebudayaan Islam untuk MI Kelas V. Jakarta: Erlangga.
- Mutomimah, Herlina, I., Jamaludin, & Hakim, S. L. (2015). Buku Siswa Sejarah Kebudayaam Islam untuk Kelas V. Jakarta:Kementerian Agama.


blog anak sekolah


Tidak ada komentar